PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS)
PENGADILAN AGAMA DENGAN PT. POS KCP AMPANA
Rabu, 31 Juli 2024. bertempat diruang rapat pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Ampana (Muh. Syarif, S.H.I.) melakukan melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia KCP Ampana yang diwakili oleh I Wayan Su Lastra dan dihadiri oleh Wakil Ketua (Hamdani, S.E.I., M.H.), Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda serta para pegawai bidang Kepaniteraan.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Ampana menmberikan sambutan yang pada intinya menyampaikan dengan perjanjian Kerjasama ini, dapat memperlancar Proses persidangan secara elektronik utamanya dalam pelaksanaan Surat Pos Tercatat melalui PT. Pos Indonesia KCP Ampana.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ampana membuka diskusi untuk menerapkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI., Nomor 1 Tahun 2023 serta Perjanjian Kerja sama Antara Mahkamah Agung RI. dengan PT. Pos Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023 di Jakarta. dalam isi diskusi yang cukup alot dan seru antara Pihak dari Pengadilan Agama Ampana dengan PT. Pos Indonesia KCP Ampana, didalamnya dibahas cara bagaimana mengatasi permasalahan dan memperlancar proses Surat Tercatat melalui PT. Pos Indonesia KCP Ampana terutama diwilayah Kabupaten Tojo una-una yang sulit dijangkau.
diakhir kegiatan dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua Pengadilan Agama Ampana dengan Kepala PT. Pos Indonesia KCP Ampana dan diakhiri dengan Foto Bersama.