Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 472

At-Tafrîq Al-Qadhâ’i dan Kewenangan Peradilan Agama Memutus Perceraian 1
Oleh: Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.) 2

Artikel min

Abstrak:
Diantara sebab terputusnya tali pernikahan adalah dikarenakan talak yang merupakan hak perogratif suami. Namun dalam beberapa kondisi, ternyata talak tidak kunjung dijatuhkan oleh suami meski hubungan pernikahan telah hilang kemaslahatannya bahkan membawa kepada kemudharatan. Adalah at-tafrîq al-qadhâ’i yang merupakan jalan keluar dari kesewenangan suami dimana Hakim diberi kewenangan untuk memutuskan hubungan pernikahan tersebut meski tanpa adanya kerelaan dari pihak suami. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research). Sedangkan bila dilihat dari sifatnya, penelitian ini termasuk penelitian hukum yuridis normatif yang dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitik. Dari penelitian ini dapat dinyatakan bahwa Peradilan berwenang untuk memutus tali pernikahan melalui at-tafriq al-qadha’i dalam keadaan tertentu dalam rangka melindungi hak-hak istri. Bahwa kewenangan tersebut selain sah secara hukum negara ia juga memiliki legitimasinya sendiri yang diatur dalam fikih.
Kata kunci: tafriq, kewenangan, perceraian, hakim, pengadilan agama


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.