Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 2277

Logo PA Ampana

PROSEDUR EVAKUASI

A. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
  • Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  • Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
  1. Petugas Bencana Alam
  2. Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
  4. Dinas Bencana Alam  (BNPB) Kabupaten Tojo Una-una dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
  6. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  7. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  8. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  9. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  10. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

B. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
    Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).

Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada:

Seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan Petugas Tanggap Darurat Gedung.

Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:

  • Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kab. Tojo Una-una dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  • Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  • Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung. 

Prosedur Evakuasi

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.