Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 567

HAK ANAK DAN HAK WALI DALAM PENETAPAN PERWALIAN

Oleh:

Rustam, S.H.I., M.H 1 dan Musthofa, S.H.I., M.H 2
(Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Bajawa)

Artikel min

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Perkara permohonan perwalian di pengadilan masih menjadi fenomena yang menarik untuk dibincangkan. Terutama terkait hak anak dan hak wali. Perwalian yang diajukan oleh pihak pun beragam. Keragaman itu dapat dilihat dari tujuan permohonannya pemohon maupun pemohon yang mengajukan. Di Pengadilan Agama sendiri, tujuan diajukannya permohonan perwalian oleh pemohon mayoritas untuk mengurus harta anak, baik harta bergerak dan tidak bergerak.

Sepanjang tahun 2019 perkara permohonan perwalian yang terdaftar di 332 Pengadilan Tingkat Pertama, sebanyak 3.459 perkara. Perkara tersebut telah diputus sebanyak 3.134 perkara. 3 Sedangkan pada tahun 2020, perkara permohonan perwalian yang terdaftar sebanyak 4.602 perkara. 4 Melihat data di atas, permohonan perwalian mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Setidaknya, setiap Pengadilan Tingkat Pertama khususnya Pengadilan Agama di beberapa kabupaten memeriksa 14 perkara permohonan perwalian dalam setahun. Meskipun secara kuantitatif terlihat sedikit, perkara permohonan perwalian sangat berdampak pada anak. Keragaman Pemohon permohonan perwalian pun dapat dilihat di beberapa Pengadilan Agama. Ada yang diajukan oleh orang tua, saudara maupun orang lain. Perwalian yang diajukan rata-rata, saat anak belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan. Pengadilan yang menerima, memeriksa dan memutus perkara permohonan perwalian, tentu berhati-hati. Demi menjaga hak anak dan hak wali. Hak anak atau hak wali jangan sampai dikurangi atau dikaburkan oleh penetapan pengadilan.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.