Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 530

Ketua MA Lantik Lima Ketua PTA

KPTA lantik

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. H.M. Syarifuddin, S.H.,M.H, mengambil sumpah dan melantik lima Ketua Pengadilan Tinggi Agama, di ruang Kusumaatmadja Lantai 14, gedung MA, Rabu (13/1).

Kelima Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang dilantik yaitu Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. yang dilantik sebagai Ketua PTA Makassar. Ia sebelumnya adalah Ketua PTA Palu. Kemudian Dr. H. Syahril, S.H., M.H. sebagai Ketua PTA Palu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Pekanbaru. Kemudian Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H yang dilantik sebagai Ketua PTA Bandung. Ia sebelumnya adalah Ketua PTA Semarang. Dr. H. M. Alwi Mallo, M.H dilantik sebagai Ketua PTA Semarang. Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua PTA Mataram. Kemudian yang terakhir adalah Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. Ia dilantik sebagai Ketua PTA Mataram yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Bandung.

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, serta  Dharmayukti Karini Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan lima Ketua Pengadilan Tinggi Agama ini tertuang dalam surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 279/KMA/SK/XII/2020 tanggal 3 Desember 2020.

KPTA lantik.1

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti pada nusa bangsa," ucap para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang dilantik dihadapan Ketua MA.

Dalam sambutannya usai pelantikan Ketua MA percaya para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik merupakan pribadi-pribadi yang berkualitas dan berkompeten. "Saya yakin dan percaya bapak-bapak yang dilantik hari ini merupakan pribadi-pribadi yang berkualitas dan berkompeten sehingga dipercaya mengemban amanah," ujarnya.

M. Syarifuddin juga menjelaskan bahwa dalam ranah yudikatif pimpinan pengadilan merupakan pimpinan yang khas dan berbeda dengan pimpinan organisasi atau institusi yang lain. Selain harus memiliki kemampuan manejerial dan leadership yang baik juga menguasai bidang teknis administrasi, keuangan, kepegawaian serta teknologi informasi.

Pimpinan pengadilan, kata M. Syarifuddin, juga dituntut menguasai dan trampil dibidang teknis yuridis dan praktek hukum di lingkungan peradilannya, baik hukum formil maupun hukum materiil, mulai dari awal proses berpekara hingga proses eksekusi. "Seorang pimpinan peradilan haruslah tampil sebagai manajer sekaligus begawan hukum yang menguasai norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang selalu berkembang dari waktu ke waktu," tuturnya.

KPTA lantik.2

Dalam struktur peradilan kita, pengadilan tingkat banding merupakan voorpost atau kawal depan MA di lingkungan peradilan tingkat banding dan peradilan di bawahnya, terutama dalam fungsi pengawasan dan pembinaan. Untuk itu M. Syarifuddin berpesan agar fungsi kawal depan ini agar dapat terus dioptimalkan dengan membina para hakim maupun aparatur peradilan tingkat pertama dan tingkat banding sehingga permasalahan - permasalahan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun di pengadilan tingkat banding cukup diselesaikan oleh pengadilan tingkat banding. "Apabila Pengadilan Tingkat Banding tidak dapat menyelesaikannya barulah Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang berkirim surat ke MA untuk menyelesaikan permasalahan," ujarnya.

(RA/ foto : Humas MA)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.