MEDIASI BERHASIL OLEH HAKIM MEDIATOR
PENGADILAN AGAMA AMPANA
Ampana | pa-ampana.go.id
Hakim Mediator Pengadilan Agama Ampana berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi ini dilaksanakan di Ruang Mediasi yang dimediatori oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana, Bapak Rajiman, S.H.I.,M.H selaku Hakim Mediator Pengadilan Agama Ampana dalam perkara Cerai Gugat Nomor 41/Pdt.G/2022/PA.Apn pada Kamis, 24 Februari 2022.
Setelah mediasi dilaksanakan sebanyak dua kali, akhirnya hari ini membuahkan hasil maksimal. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga yang tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. “Mantap LEA” Melayani Tanpa Pamrih dengan Lugas, Efisien dan Akuntabel. ~(MK.Timred.PA.Ampana)~