Perdana! Decente (Sidang Pemeriksaan Setempat) dan Conservatoir Beslàg (Peletakan Sita Jaminan) Pengadilan Agama Ampana
Ampana | pa-ampana.go.id
Kamis (16/06/2022) merupakan momen yang bersejarah bagi Pengadilan Agama Ampana dikarenakan pertama kalinya dilaksanakan Decente (Sidang Pemeriksaan Setempat) dan Conservatoir Beslàg (Peletakan Sita Jaminan) sejak berdirinya tanggal 22 Oktober 2018.
Decente (Sidang Pemeriksaan Setempat) dilaksanakan oleh A. Riza Suaidi, S.Ag.,M.H.I. sebagai Hakim Tunggal pemeriksa perkara gugatan harta bersama dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2022/PA.Apn dan didampingi oleh Suwandi B. Rauntu, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Objek sengketa pada decente yaitu barang tidak bergerak berupa beberapa bidang tanah dan satu unit ruko (rumah toko) serta barang bergerak berupa beberapa unit kendaraan roda empat dan roda dua serta perabotan rumah tangga yang kesemuanya terletak di daerah yang sulit dijangkau yaitu Desa Takibangke, kec. Ulubongka, kab. Tojo Una – Una.
Sedangkan Conservatoir Beslàg (Peletakan Sita Jaminan) dilaksanakan oleh Abd. Haris selaku Jurusita Pengganti dengan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Nurlailatul Farida, S.H. dan Muhammad Rifai, S.H. dengan objek sita yg sama dengan objek decente. Dihadiri oleh Penggugat yang didampingi para kuasa hukumnya dan Tergugat serta dihadiri pula oleh aparat desa dan aparat kepolisian serta masyarakat sekitar yang ingin mengetahui jalannya dua agenda tersebut.
Alhamdulillah, dua agenda tersebut berjalan lancar dan sukses meski sempat diwarnai ketegangan antara Penggugat dan Tergugat namun berkat persiapan dan antisipasi yang matang terhadap segala kemungkinan yang terjadi di lapangan, maka ketegangan tersebut dengan cepat dan sigap dapat diatasi. -FZ-