RAPAT PEMBAHASAN PENETAPAN ROLE MODEL
DAN AGEN PERUBAHAN
Jum'at, 12 Januari 2024, bertempat diruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Agama Ampana (Muh. Syarif, S.H.I) memimpin Rapat Pembahasan Role Model dan Agen Perubahan. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Ampana menyampaikan bahwa role model ditetapkan Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Plt. Sekretaris, selanjutnya untuk Agen Perubahan, akan dipilih langsung oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Ampana.
Serta dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana (Hamdani, S.E.I., M.H.) menambahkan untuk Agen Perubahan akan dipilih dengan Kategori sebagai berikut:
- Tingkat kehadiran 90 %
- Kedisiplinan yang tinggi
- Agen perubahan memiliki tugas untuk memberikan keyakinan kepada teman2 dalam lingkungan Pengadilan Agama Ampana
- Mendorong pegawai untuk memberikan motivasi dan semangat untuk melakukan perubahan
- dapat memberikan Solusi dalam permasalah internal
- mediator dalam menangani masalah dalam proses perubahan lingkungan Pengadilan Agama Ampana
Agenda selanjutnya dilakukan Pemilihan secara langsung yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama, yang diikuti seluruh Aparatur Pengadilan Agama Ampana dan menghasilkan Perhitungan suara sebagai berikut :
A. Agen Perubahan Bagian Kepaniteraan
1. |
Suwandi B. Rauntu, S.H.I. |
IIIIIII = 7 |
2. |
Jibran Kharisma Dhiffa, A.Md.M. |
IIIII = 5 |
3. |
Mohammad Jadil Naser, S.H.I. |
I = 1 |
4. |
Arif Wahyu Kurniawan, S.H. |
I = 1 |
5. |
Hasanuddin, S.H.I., M.H. |
II = 2 |
6. |
Abd. Haris |
I = 1 |
B. Agen Perubahan Bagian Kesekretariatan
1. |
Randy Nur Oktavian, A.Md |
IIIIII = 6 |
2. |
Viviyanti A. Saru, S.H.,M.H. |
II = 2 |
3. |
Farid Zunarto, S.Kom. |
IIII = 4 |
4. |
Muharromah, S.H. |
IIII = 4 |
5. |
Basuki Rahmad, S.E. |
I = 1 |
Dengan demikian telah diputuskan untuk Agen Perubahan bidang Kepaniteraan adalah Suwandi B. Rauntu, S.H.I. yang mengumpulkan 7 suara dan Agen Perubahan bidang Kesekretariatan adalah Randy Nur Oktavian, A.Md. yang mengumpulkan 6 Suara.