Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua Pengadilan Pengadilan Agama Ampana, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Ampana dengan Lembaga Bantuan Hukum Posbakumadin Tojo Una-una yang telah lulus seleksi dalam Pengadaan Penyedia Jasa Layanan Posbakum Pengadilan Agama Ampana Tahun Anggaran 2024.
Dalam Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana (Muh. Syarif, SHI.) dan dihadiri oleh Wakil Ketua PA. Ampana (Hamdani, SEI., MH.), Hakim (Nurlailatul Farida, SHI.), Panitera (Idral Darwis, SHI.), Panitera Muda Hukum (Hasanuddin, SHI.) dan Plt. Sekretaris (Muhammad Rifai, SH.) serta juga dihadiri oleh Pimpinan dari Posmamadin Tojo Una-una (Nasrun, SH.) beserta rekan-rekan Advokat.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Ampana memberikan sambutan dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara serta mendukung amanat PERMA No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Hal ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan yang memerlukan bantuan seperti pembuatan perkara permohonan dan gugatan.
selanjutnya acara ditutup dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana dengan Pimpinan Posbakumadin Tojo Una-una dan foto bersama