PELAKSANAAN WAWANCARA CALON PENYEDIA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA AMPANA
ampana | pa-ampana.go.id
Dalam rangka pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Pos Bantuan Hukum di lingkungan Peradilan Agama Ampana, dengan bertempat di Ruang Rapat Pimpinan pada hari jumat tanggal 10 Januari tim seleksi Pos Bantuan Hukum melakukan wawancara terhadap calon penyedia layanan Proses wawancara yang dilakukan dimaksudkan untuk megetahui sejauh mana pemahaman calon penyedia terhadap prosedur layanan Pos Bantuan Hukum, pemahaman penyedia terhadap regulasi dan ketentuan-ketentuan temasuk hak dan kewajiban yang harus menjadi pedoman dalam penyediaan layanan Posbakum.
Tim pewawancara yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana sebagai Ketua Tim, didampingi oleh Panitera Mufidah Sanggo, S.H dan Panitera Muda Hukum Hasanuddin, S.H., M.H sebagai anggota Tim. Tim melakukan wawancara terhadap calon penyedia dari Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Rumah Hukum Tadulako yang dipimpin oleh Moh.Rivaldy Prasetyo S.H untuk memastikan kesiapan lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Ampana.
Dari hasil wawancara ini akan jadi salahsatu bahan pertimbangan dalam menentukan calon penyedia layanan Posbakum untuk Tahun Anggaran 2025, dengan harapan lembaga yang terpilih nantuinya dapat memberikan layanan yang berkualitas serta dapat berkontribusi dalam meningkatkan akses layanan hukum terhadap masyarakat khususnya bagi masyarakat kurang mampu dengan tetap menjaga komitmen untuk menjalankan prinsip yang transparan, akuntabel serta professional dalam mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. -sekre-