Public Campaign Pengadilan Agama Ampana Memperkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025
ampana | pa-ampana.go.id
Ampana, 27 Februari 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Agama Ampana menggelar kegiatan public campaign di lingkungan masyarakat Kepulauan Togean, di Desa Tiga Pulau, Kecamatan Walea Kepulauan. Sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan sidang di luar gedung tahun 2025, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana, Muh. Syarif, S.H.I. didampingi Hakim, Nurlailatul Farida, S.H.I., Panitera, Mufidah Sanggo, S.H. beserta tim.
Kegiatan public campaign ini bertujuan untuk menyosialisasikan upaya Pengadilan Agama Ampana dalam membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, mengkampanyekan nilai-nilai anti korupsi dan anti gratifikasi kepada masyarakat Desa Tiga Pulau. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan, agar turut mendukung terciptanya pelayanan yang bersih dan berintegritas.
“Salah satu kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas adalah keterlibatan masyarakat. Kami mengimbau kepada para pihak, jika menemukan pelanggaran dalam proses pelayanan di Pengadilan Agama Ampana, agar segera melaporkannya melalui meja pengaduan atau hubungi nomer pengaduan Pengadilan Agama Ampana,” tegas Ketua Pengadilan Ampana.
Dalam public campaign ini, Ketua Pengadilan Ampana juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara aparatur pengadilan dan masyarakat. “Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab internal pengadilan, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan laporan demi menciptakan layanan yang lebih baik,” tambahnya.
Panitera, Mufidah Sanggo, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. “Melalui public campaign ini, kami ingin menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ampana dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” ujarnya.
Kegiatan public campaign diakhiri dengan pembagian sticker dan makanan kepada masyarakat Desa Tiga Pulau.
Dengan terselenggaranya public campaign ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam mendapatkan layanan yang adil dan berintegritas di Pengadilan Agama Ampana. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.-fz-