Rapat Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Mou Dengan PT POS Indonesia KCP Ampana
ampana | pa-ampana.go.id
Kamis, 25 Juli 2025. Bertempat diruang rapat pimpinan, Pengadilan Agama Ampana melakukan monitoring dan evaluasi dengan PT POS Indonesia KCP Ampana mengenai pemanggilan para pihak melalui surat tercatat, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat monev yang dilaksanakan pada bulan Januari 2025 yang mana disepakati untuk melakukan monev berkala setiap semester guna memastikan pelaksanaan MoU antara Pengadilan Agama Ampana dengan PT Pos Indonesia berjalan efektif sebagaimana mestinya sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan dengan lancar. Bapak Muh. Syarif, S.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Ampana memimpin jalannya monev tersebut, sedangkan dari PT. Pos Indonesia KCP Ampana yang diwakili oleh bapak I Wayan Sulastra selaku Kepala Pos dan bapak Andika. Turut hadir juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana bapak Hamdani, S.E.I., M.H., Panitera ibu Mufidah Sanggo, S.H., Sekretaris bapak Jamaludin Kuamas, S.Ag., Para Panitera Muda dan Jurusita.
Pada Kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Ampana memberikan sambutan yang pada intinya menyampaikan dengan adanya monev perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang selama ini dihadapi dalam pengantaran surat pos.
Pada bagian lain Kepala Pos Indonesia KCP Ampana memaparkan beberapa kendala yang dihadapi oleh petugas pos dilapangan terkait pengiriman surat tercatat dimaksud yang mengakibatkan adanya beberapa surat panggilan tidak sampai kepada para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti alamat pihak yang tidak jelas, adanya pihak desa atau kelurahan yang tidak mau menerima surat serta kendala batas antar dan kondisi geografis.
Dalam pertemuan tersebut diisi diskusi yang dinamis guna mencari solusi yang tepat dan strategis dalam mengatasi permasalahan guna kelancaran pengantaran surat tercatat kepada para pihak terutama di wilayah yang sulit dijangkau. Pada akhir pertemuan Panitera Pengadilan Agama Ampana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin serta menyampaikan harapan agar kedepannya kendala-kendala yang dihadapi dapat diatasi sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan lancer dan tepat waktu. (jml)