Persiapan Pencanangan Zona Integritas, Pengadilan Agama Ampana Gelar Rapat Sosialisasi Zona Integritas
Ampana - Dalam rangka persiapan pencanangan Zona Integritas, Pada hari Jum’at, 21 Juni 2019 Pukul 09.00 WITA, Pengadilan Agama Ampana menggelar rapat sosialisasi Zona Integritas di ruang sidang utama PA Ampana yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana A Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. yang dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural , Fungsional, dan seluruh karyawan karyawati PA Ampana.
Rapat dibuka oleh Panitera PA Ampana Drs. H. Hakimuddin, kemudian diawali pemaparan dari ketua PA Ampana A Riza Suaidi, S.Ag, M.H.I. mengenai persiapan rencana pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Palu ke PA Ampana. “Kita akan kedatangan Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari PTA Palu untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ke PA Ampana, Kita harus mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin, karena Hatiwasda akan memeriksa semua administrasi yang berkaitan dengan perkara maupun non perkara “ imbuhnya. Ketua berharap bagian Kepaniteraan dan kesekretariatan melakukan rapat internal untuk menyelesaikan semua hal yang belum selesai sebagai bagian dari persiapan pengawasan dari PTA.
Rapat dilanjutkan dengan agenda utama sosialisasi Zona Integritas oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ampana Moh. Nur Amaluddin, S.H., M.H. . “ Mari kita sama sama memahami bagaimana konsep Zona Integritas sebelum kita melaksanakan kita harus tahu dulu konsep Zona Integritas”ujarnya. Sekretaris memaparkan bahwa Zona Integritas ini merupakan program Kemenpan RB yang bertujuan untuk memastikan lembaga dan instansi di seluruh Indonesia bebas dari tindakan korupsi kolusi nepotisme serta memastikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas. “Dalam Zona Integritas, ada 2 (dua) komponen utama yang masing-masing memiliki bobot penilaian yaitu komponen pengungkit dengan bobot 60 persen dan komponen hasil dengan bobot 40 persen. Komponen pengungkit memiliki 6 (enam) indikator dengan bobot yang berbeda-beda diantaranya manajemen perubahan (5%), Penataan Tata Laksana (5%), Manajemen Sumber Daya Manusia (15%), Akuntabilitas Kinerja (10%), Penguatan Pengawasan (15%), dan Kualitas Pelayanan Publik (10%). Sedangkan komponen hasil memiliki 2 (dua) indikator yaitu terwujudnya aparatur pengadilan yang bersih dan bebas dari KKN (20%) serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik (20%)” imbuhnya.
Selain sosialisasi Zona Integritas, rapat juga membahas pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Sebagai Penanggung jawab secara eks officio dijabat oleh Ketua PA. Ampana sendiri. Tim tersebut akan mulai bekerja setelah pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas nanti. Selain tim kerja dalam rapat tersebut juga dilakukan pembentukan Tim Unit Penilai Internal (TPI), Tim Penggerak Integritas (UPI), dan Tim Unit Pembangunan Integritas (UPBI).
Rapat berlangsung khidmat dan semua peserta mengikuti dengan baik sampai rapat selesai dan ditutup oleh Panitera PA. Ampana. (Tim IT).