SOSIALISASI DAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH
DESA SABO DAN DESA LONGGE
Ampana | pa-ampana.go.id
Pengadilan Agama Ampana melaksanakan Sosialisasi dan Verifikasi Peserta sidang Isbat Nikah dilangsungkan di Desa Sabo dan Desa Longge, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-una pada Rabu (12/01/2021).
Ketua Pengadilan Agama Ampana, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. di dampingi Panitera Muda Permohonan PA Ampana, turun langsung mengecek proses verifikasi administrasi Pendaftaran Sidang terpadu Isbat Nikah yang pertama kalinya di Tahun 2021 ini. Dari sekitar 20 pasang yang dilaporkan Kades ke Pengadilan Agama, setelah di verifikasi hanya 6 pasangan yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam tahap pendaftaran perkara Itsbat nikah, selebihnya ada yg tidak hadir dan tidak memenuhi syarat salah satunya masih berstatus Suami/Istri Orang karena mereka cerai dibawah tangan bermodalkan Surat Kebebasan.
Para peserta diperiksa biodatanya, saksi-saksi secara rinci dan detail untuk bisa lolos sebagai peserta isbat nikah. Peserta yang lolos verifikasi administrasi rencananya akan didaftarkan pada besok Rabu (13/01/2021) sekalian dengan melengkapi syarat administrasi yang masih kurang lengkap.
“Setelah didaftar akan diumumkan lewat papan pengumuman Pengadilan Agama Ampana selama 14 hari sebelum Ketua Majelis menetapkan kapan pelaksanaan hari sidangnya. Untuk pelaksanaannya direncanakan pada akhir bulan Januari 2021 dan bertempat di Desa Longge ”tuturnya.
Diharapkan dengan adanya Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah , Masyarakat sebagai Peserta Isbat Nikah ini langsung memperoleh Salinan Penetapan dari Pengadilan Agama Ampana yang nantinya akan diserahkan kepada Kemenag dalam hal ini Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Buku Nikah, selanjutnya dari data Nikah tersebut akan diteruskan kepada Disdukcapil untuk diterbitkan Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran anak. ~Ampana LEA, Lugas-Efisien-Akuntabel. ~Ach~