PEMBINAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DILINGKUNGAN PERADILAN AGAMA TAHUN 2021 OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU
Ampana | pa-ampana.go.id
Pengadilan Agama Ampana mengikuti Pembinaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dilingkungan Peradilan Agama Tahun 2021 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu secara virtual dengan seluruh Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palu. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ampana dan di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta para Koordinator Area pada Rabu (03/02/2021) pukul 14.00 Wita.
Pembinaan ini adalah tindak lanjut dari Surat Dirjen Badilag Nomor : 323/DJA/HM.00/1/2021 tentang Usul Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dilingkungan Peradilan Agama Tahun 2021 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama. Bahwa Pengadilan Tingkat Banding segera mengusulkan nama-nama Pengadilan diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu yang akan diikutkan dalam kompetisi Pembangunan Zona Integritas tahun 2021.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. H. Syahril, S.H., M.H adalah yang kedua kalinya bertatap muka secara virtual dengan pimpinan Pengadilan Agama sewilayah PTA Palu. Dalam pembinaannya KPTA Palu menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas ini adalah komitmen bersama seluruh aparatur mulai dari pimpinan tertinggi sampai bawahan. Ia berpesan bahwa “gedung fisik bukan modal utama untuk meraih WBK, jadi jangan berkecil hati. Kemudian inovasi bukan hanya aplikasi, tapi buatlah inovasi yang non aplikasi. Kelas Pengadilan juga bukan penentu untuk meraih WBK” simpulnya.
Dalam sesi tanya jawab KPTA Palu telah mendapatkan jaminan dari seluruh pimpinan Pengadilan Agama sewilayah PTA Palu bahwa semuanya menyatakan siap untuk mengikuti kompetisi pembangunan Zona Integritas dan seluruhnya semangat ingin meraih WBK tahun ini.
KPTA Palu berpesan untuk segera menyiapkan apa yang telah diperintahkan oleh pak Dirjen Badilag dalam surat tersebut. “Tolong dipelajari baik-baik persyaratan pembangunan Zona Integritas untuk menuju WBK dan WBBM” imbuhnya.
KPTA Palu berharap seluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu harus meraih WBK pada tahun 2021 ini. Kita Harus Maju Bersama, tandas beliau memberikan semangat.
Ia juga menyatakan bahwa PTA Palu akan berusaha sekuat tenaga untuk mendampingi PA-PA yang butuh pendampingan dalam rangka keberhasilan ZI menuju WBK dan WBBM.
Sementara itu Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palu, Sutarno, S.H., M.H yang juga sebagai Tim Penilai Internal Mahkamah Agung menyampaikan bahwa untuk persyaratan kelengkapan penilaian ZI ditekankan kepada satker untuk segera mengupdate LKE PMP - ZI. Kemudian penilaian mandiri oleh satker yang bersangkutan harus obyektif dalam memberikan nilai pada LKE – ZI satker. Lebih lanjut ia berpesan bahwa penilaian LHE LKjIP minimal memperoleh nilai B. Jangan lupa melampirkan scan fotocopy sertifikat APM dengan nilai A Excellent serta melampirkan survey IKM dan IPK 6 bulan terakhir bulan Juli - Desember 2020.
Persyaratan tersebut untuk segera dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Palu paling lambat 16 Februari 2021 untuk dievaluasi oleh PTA Palu untuk kemudian diteruskan ke Dirjen Badilag. Semoga seluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu meraih WBK tahun ini, aamiin. #Ampana LEA, Lugas-Efisien-Akuntabel. ~Ach~