PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) PENGADILAN AGAMA AMPANA
Ampana | pa-ampana.go.id
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Ampana diadakan Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I. di dampingi oleh Wakil Ketua Rajiman, S.H.I., M.H., Panitera, Drs. H. Hakimuddin dan Sekretaris Moh. Nur Amaluddin, S.H., M.H. diikuti oleh Tim Penyusun SAKIP PA Ampana pada Jumat 05 Februari 2021.
Riza Suaidi dalam kata pengantarnya menyampaikan bahwa rapat ini untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1931A/SEK/OT.01,2/11/2020 Tanggal 27 Nopember 2020, perihal Penyampaian Dokumen SAKIP dalam rangka penerapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan Dibawahnya. Terkait penguatan Area Akuntabilitas serta Implementasi Manajemen Kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Revisi atas laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Sementara itu Sekretaris PA Ampana menjelaskan bahwa ada 6 (enam) dokumen yang harus disiapkan dalam dokumen SAKIP diantaranya : Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2020, Dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2020-2024, Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2021, Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2021, Rencana Aksi Kinerja Tahun 2021 serta Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2020.
Ia berharap kepada seluruh tim yang telah ditunjuk untuk bergerak cepat segera menyiapkan dokumen yang dimaksud sehingga selesai sesuai waktu yang telah ditargetkan. ~Ampana LEA, Lugas-Efisien-Akuntabel. ~Ach~