Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 601

WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA AMPANA MEMBERIKAN MATERI

SOSIALISASI ISBAT NIKAH DI KECAMATAN TOJO BARAT

 

Ampana | pa-ampana.go.id

Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tojo Una-una melaksanakan Sosialisasi Isbat Nikah di Kantor Camat Tojo Barat pada hari ini Selasa 09 Februari 2021. Sosialisasi ini diikuti oleh Camat Tojo Barat, KUA Tojo Barat, Lurah/Kepala Desa dan Sekdes se Kecamatan Tojo Barat serta para Tokoh Masyarakat Tojo Barat. Acara ini terlaksana atas kerjasama Dinas Dukcapil Kabupaten Tojo Una-una, Kemenag Touna dan Pengadilan Agama Ampana.

Kepala Dinas Dukcapil Touna Moh. Isa Ashar Latimumu, S.H dalam sambutannya sangat berterimakasih atas terselenggaranya sosialisasi ini. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka melaksanakan tertib administrasi bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una-una untuk mendapatkan legal identity baik itu berupa kutipan buku nikah, akta kelahiran dan identitas kependudukan lainnya.

Pada kesempatan ini Wakil Ketua Rajiman, S.H.I., M.H menjadi narasumber dan menyampaikan kompetensi atau kewenangan Pengadilan Agama sebagaimana termuat dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006. Di mana meskipun kebanyakan masyarakat lebih mengenal Pengadilan Agama sebagai tempat menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan perkawinan (ada 22 perkara yang masuk di dalamnya), namun Pengadilan Agama Ampana juga mempunyai tupoksi untuk menerima dan menyelesaikan perkara-perkara waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari’ah.

Waka PA Ampana juga menerangkan pengertian itsbat nikah terpadu, Latar belakang dan dasar hukum itsbat nikah, Kriteria itsbat nikah, syarat-syarat pernikahan yang bisa diajukan permohonan/gugatan itsbat nikah, serta syarat-syarat administrasi pengajuan permohonan/gugatan itsbat nikah.

Sosialisasi ini semakin seru dengan adanya sesi tanya jawab sebelum acara berakhir, banyak peserta yang sangat antusias dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang itsbat nikah, karena sudah banyak terjadi di masyarakat, tetangga, bahkan keluarga mereka yang ternyata membutuhkan lembaga Itsbat nikah ini. Para peserta sangat puas dengan penjelasan yang disampaikan karena ada jalan keluar bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Tojo Barat. .~Ampana LEA, Lugas-Efisien-Akuntabel. ~Ach~

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.