Reviu Indikator Kinerja Utama
Pengadilan Agama Ampana
Selasa (23/02/2021) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Ampana diadakan reviu Indikator Kinerja Utama (IKU). Dihadiri oleh Ketua A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I, Wakil Ketua Rajiman S.H.I, M.H, Panitera Drs. H. Hakimuddin, Sekretaris Moh. Nur Amaluddin, S.H., M.H., serta segenap pejabat struktural dan pegawai Pengadilan Agama Ampana.
Dalam reviu tersebut dibahas terkait kelengkapan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang salah satunya perjanjian kinerja 2021 merupakan turunan dari IKU itu sendiri, Perjanjian Kinerja Tahunan merupakan kewajiban dan tugas tahunan untuk para pegawai Pengadilan Agama Ampana guna mencapai kinerja terbaiknya. Pada tahun 2020 untuk perkara masuk di pengadilan agama Ampana sebanyak 310 dengan perkara putus 309, hasil pencapaian tersebut mencapai 99% yang hampir mendekati capaian sempurna. Kecepatan penanganan perkara juga termasuk didalam IKU dengan lama penanganan perkara maksimal 5 bulan.
Diakhir reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) Ketua Pengadilan Agama Ampana menekankan untuk semua pegawai Pengadilan Agama Ampana pada tahun 2021 untuk lebih mengoptimalkan lagi kinerjanya, sehingga lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. #Ampana LEA, Lugas-Efisien-Akuntabel. -Fz-