PA AMPANA LAKSANAKAN SIDANG PERDANA DI LUAR GEDUNG
DI DAERAH PERBATASAN KAB. TOUNA DAN KAB. BANGGAI
Ampana | pa-ampana.go.id
Hari ini Kamis (25/02), Pengadilan Agama Ampana melaksakan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling perdana di tahun 2021. Sidang perdana tersebut pelaksanaanya bertempat di Kantor Desa Longge, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-una. Desa Longge adalah Desa yang susah untuk mengakses jaringan internet karena berada di daerah lembah yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Tojo Una-una dengan Kabupaten Banggai.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Ampana, Tim yang berangkat hanya satu majelis yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Ampana, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I sebagai Ketua Majelis, Fidia Nurul Maulidah, S.H.I dan Nurlailatul Farida, S.H.I masing-masing sebagai Hakim Anggota dibantu oleh Panitera Pengganti Unun Fidiyasari Patangai, S.H. dan Staf Administrasi.
Dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan seluruh tim sidang diluar gedung tetap semangat dengan membawa perlengkapan seperti masker dan hand sanitizer. Dimasa pandemi ini pelayanan publik Pengadilan Agama Ampana harus tetap berjalan untuk melayani masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Ampana, A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H.I menyampaikan bahwa untuk tahap awal pelaksanaan sidang diluar gedung kali ini, Majelis Hakim memeriksa perkara isbat nikah sebanyak empat perkara dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Ampana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Demikian penjelasan beliau melalui wawancara dengan Tim Redaksi IT PA Ampana. #Ampana LEA, Lugas-Efisien-Akuntabel. ~Ach~