Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 505

PENGADILAN AGAMA AMPANA IKUTI RAPAT KOORDINASI DITJEN BADILAG

"MEMBANGUN PERADILAN AGAMA MODERN BERKELANJUTAN MENUJU BIROKRASI BERKELAS DUNIA"

RAK

Ampana | pa-ampana.go.id

Pengadilan Agama Ampana mengikuti Rapat Koordinasi Badilag secara virtual yang bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Ampana pada Selasa (02/03) diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Dirjen Badilag menyampaikan bahwa untuk pertama kali rapat koordinasi dilakukan secara virtual. “Oleh karena masih dalam suasana pandemic Covid-19, maka Rakor ini dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan fasilitas Zoom Meeting dan Streaming Youtube Ditjen Badilag.

RAKOR

Sebelum Rakor Badilag dimulai, acara dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung juga melaunching 6 aplikasi Badilag diantaranya :

1. Pusat Data Perkara, Inovasi ini adalah pengembangan dari pusat data yang telah diluncurkan sebelumnya. Manfaatnya sebagai media informasi dengan menyajikan data-data perkara di peradilan agama dalam bentuk statistik maupun grafis.

2. Portal Ekonomi Syariah, portal ini menyediakan informasi yang lengkap dan terbaru terkait penanganan dan regulasi perkara ekonomi syariah.

3. Aplikasi PTSP Online Pengadilan Tingkat Banding, merupakan pengembangan dari PTSP Online Badilag yang bermanfaat untuk memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh informasi prosedur dan layanan di pengadilan agama.

4. Aplikasi Penilaian APM (Akreditasi Penjamin Mutu); aplikasi ini digunakan untuk memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu di lingkungan peradilan agama.

5. Laporan Elektronik (E-Laporan), aplikasi untuk proses pelaporan antar instansi pusat dan daerah sehingga menjadi lebih cepat dan akurat.

6. Aplikasi Virtualisasi Surat Izin Online (Vision+) Satuan Kerja di lingkungan Peradilan Agama, merupakan versi terbaru dari aplikasi yang diluncurkan sebelumnya. Aplikasi ini berguna untuk memperpendek jalur birokrasi dalam proses perizinan bagi aparatur di lingkungan peradilan agama.

Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan peserta rapat koordinasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama yang akan dibagi dalam tiga komisi, yaitu: Komisi Teknis Yustisial, Komisi Kepaniteraan dan Komisi Kesekretariatan dengan narasumber para hakim agung Kamar Agama.

Disamping pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., tercatat ada 5 narasumber baik dari dalam dan luar negeri yaitu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Askolani, S.E., M.M. tentang Penguatan Hukum Ekonomi Syariah dan YM. Prof. Adjung Datuk Setya Dr. H. Mohd. Naim Mokhtar sebagai Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia tentang Penerapan Hukum Nafkah Anak Pasca Perceraian di Malaysia.

Sementara itu materi tentang Gugatan Mandiri di Australia disampaikan oleh Y.M. Judith Ryan yang menjabat Hakim Divisi Banding FCoA di Sydney Australia. Dari Universitas Islam Muhammad Bin Sa’ud Arab Saudi, Syeikh Dr. Abdur Rahman At Thamimi akan menyampaikan materi tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Arab Saudi. Dan,  Leisha Lister sebagai Senior Advissor AIPJ 2 menyampaikan Perlindungan Anak yang lebih Baik Pasca Perceraian.

WhatsApp Image 2021 03 02 at 14.20.37

Beberapa catatan penting dalam pesan Dirjen Badilag yaitu :

Pertama; Pembangunan Zona Integritas. Dirjen mengapresiasi Satker yang belum memperoleh WBK harus harus bekerja keras untuk meraih WBK, bagi satker yang telah WBK harus tetap semangat untuk melanjutkan ke WBBM.

Kedua; Website adalah sarana interaksi dengan publik. Jangan sampai ada website Pengadilan Agama yang mati suri.

Ketiga; Implementasi 16 aplikasi Badilag ditambah dengan 6 aplikasi yang baru diluncurkan hari ini, jadi total 22 aplikasi harus berjalan di Pengadilan Agama.

Keempat; E-court dan E-litigasi harus berjalan di setiap Pengadilan Agama dan seluruh aparatur harus faham dasar hukumnya.

Kelima; Standarisasi Dekorum Ruang Sidang. Semua ruang sidang yang ada di Pengadilan Agama harus sesuai standar yang terbitkan oleh Dirjen Badilag.

Keenam; K3, memperhatikan implementasi K3 disetiap Pengadilan Agama sebagai wujud pelayanan publik.

Ketujuh; Perma No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Keamanan Persidangan

Ampana LEA, Lugas-Efisien-Akuntabel. ~Ach~

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.