Sidak Virtual dari Pengadilan Tinggi Agama Palu
Ampana | pa-ampana.go.id
Senin (17/05/2021) Hari pertama pasca libur panjang Idul Fitri 1442 H diawali dengan apel pagi diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ampana, Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Ampana dilanjutkan dengan mengikuti sidak virtual dari Pengadilan Tinggi Agama Palu. Dalam sidak virtual kali ini di ikuti oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah Sulawesi Tengah menggantikan sidak konvensional yang belum bisa dilakukan karena masih dalam masa pandemi covid-19.
Selain sidak virtual untuk pengelolaan SIPP dari setiap Pengadilan Agama di Sulawesi Tengah, Koordinator Hakim Pengawas Daerah masing – masing Pengadilan Agama menyoroti juga dalam presensi pegawai pada hari pertama pasca libur lebaran. Dalam hal ini mencakup pegawai yang terlambat dan tidak hadir pada hari pertama pasca libur lebaran Idul Fitri 1442 H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. yang mengintrograsi langsung pegawai yang terlambat pada hari pertama secara virtual.
Dalam sidak kali ini menekankan untuk lebih tertib dalam presensi baik itu yang berbasis elektronik maupun presensi manual, dikarenakan semua presensi tersebut merupakan salah satu indikator kepatuhan pegawai. Karena peraturan yang ada saat ini sudah berbeda dengan masa silam sehingga semua pegawai harus patuh pada peraturan yang ada. “Masih dalam nuansa Idul Fitri 1442 H marilah kita semua saling memaafkan, Taqabbalallahu Minna Waminkum Minal Aizin Wal Faizin”, ujar Panitera PTA Palu Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H..
-FZ-