PA AMPANA GELAR PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN 2021
Ampana | pa-ampana.go.id
Kamis 1 juli 2021 pukul 10.00 WITA Pengadilan Agama Ampana melakukan pemilihan agen perubahan untuk semester dua, acara di rangkaikan dengan pelepasan siswa PKL dari SMK Negeri 1 Ampana, dalam sambutannya Wakil Ketua selaku Ketua Tim Agen Perubahan menyampaikan bahwa para kandidat agen perubahan telah dipilih melalui rapat khusus dan dipandang memiliki kriteria yang sesuai dengan yang telah ditetapkan. Sistem pemilihan agen perubahan ini dilakukan secara JURDIL dan LUBER tanpa intervensi dari pihak manapun.
Pemilihan di awali dari ketua Pengadilan Agama Ampana sebagai pemilih pertama untuk memberikan hak pilihnya, selanjutnya seluruh pegawai Pengadilan Agama Ampana memberikan hak pilihnya. Dalam pemilihan kali ini ada dua pegawai yang tidak bisa memberikan hak pilihnya karena sedang ada tugas diluar kantor.
Setelah melalui pemilihan dan dilakukan perhitung surat suara terjadi persaingan yang cukup ketat antar para kandidat calon agen perubahan, maka terpilihlah :
- Fidia Nurul Maulidah, S.H.I sebagai Agen perubahan Integritas
- Unun Fidiyasari Patangai, S.H sebagai Agen perubahan Profesionalitas
- Basuki Rahmad, S.E sebagai Agen perubahan Kedisiplinan
- Irma Satar, S.Pd sebagai Agen perubahan Loyalitas.
Acara Selanjutnya pemberian piagam kepada agen perubahan yg terpilih oleh Ketua, Wakil dan Panitera pengadilan Agama Ampana, serta pemberian piagam kepada siswa PKL yang diserahkan oleh sekretaris Pengadilan agama Ampana.
Acara pemilihan Agen perubahan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yg terpilih, selanjutnya acara dilanjutkan dengan makan siang bersama. ~tim red PA Ampana~