Wakil Ketua PTA Palu Pimpin Coffee Morning Perdana, Rencanakan Seminar Sehari
Palu||www.pta,-palu.go.id
Setelah sehari sebelumnya mengadakan Sosialisasi RKAKL dan DIPA 01/04, kali ini Selasa (4/1) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu menggelar Coffee Morning perdana. Coffee Morning yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Palu, Drs.HM. Nahiruddin, SH,MH, diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi dan Panitera PTA Palu, Pahrurrozi,SH,MH.
Agenda yang menjadi topik pembahasan antara lain : progres penyelesaian perkara banding tahun 2021, peningkatan tertib administrasi penyelesaian perkara banding, program kerja pembinaan dan pengawasan, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021, penyusunan profil Hakim Peradilan Agama se-Sulawesi Tengah, dan rencana penyelenggaraan Seminar Sehari. Dilaporkan oleh Panitera PTA Palu, bahwa tingkat penyelesaian perkara banding selama tahun 2021 mencapai 100%. Atas prestasi tersebut, Wakil Ketua PTA Palu menyampaikan penghargaan kepada seluruh Hakim yang telah bekerja keras memenuhi target penyelesaian perkara tahun 2021. “Atas nama pimpinan, kami sampaikan apresiasi kepada seluruh Hakim, sehingga tahun 2021 tidak menyisakan perkara. Semoga prestasi ini dapat ditingkatkan, minimal dipertahankan,” ungkap Drs. HM.Nahiruddin, SH,MH.
Terkait dengan program kerja pembinaan dan pengawasan terhadap Pengadilan Agama se-Sulawesi Tengah, disepakati untuk meningkatkan pembinaan/ pengawasan secara virtual dan reguler. Wakil Ketua PTA Palu selaku Koordinator Pengawasan akan segera menyusun jadwal, dimana pembinaan dan pengawasan reguler akan dilakukan secara periodik minimal satu tahun dua kali. Sedangkan pembinaan/ pengawasan virtual dilaksanakan sebelum pelaksanaan pengawasan reguler. Pembinaan secara virtual diusahakan secara tematik sesuai kebutuhan riil satuan kerja di daerah.
Selanjutnya WKPTA Palu menyinggung masalah Seminar Sehari, dimana menurutnya kegiatan itu direncanakan dilaksanakan di penghujung tahun 2021. Namun oleh karena padatnya kegiatan pada menjelang akhir tahun, sehingga diundur hingga tahun 2022 ini. Seminar itu sendiri akan mengusung tema “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan”, sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.
Seminar sehari direncanakan akan menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai kalangan, antara lain dari unsur legislatif (DPRD Provinsi Sulawesi Tengah), eksekutif (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah), akademisi (UIN Datokarama Palu), yudikatif (Ketua Pengadilan Agama Palu Kelas IA), dan organisasi kemasyarakatan/ kewanitaan. Sedangkan peserta seminar antara lain para Hakim Peradilan Agama, pejabat terkait pada Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu, perwakilan ormas perempuan, dosen, advokat, dan mahasiswa. “Diharapkan dalam waktu dekat ini, pembahasan mengenai teknis pelaksanaan Seminar Sehari dapat dilakukan,” harap Nahiruddin.
Semoga agenda-agenda tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana. (gfr).