Kunjungan Silaturahim Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Ke Kapolda Sulawesi Tengah
“Pertemuan Silaturahim melahirkan beberapa kesepakatan”
Palu || www.pta-palu.go.id
“Sulawesi Tengah adalah surga, tempat yang aman dan nyaman, baik bagi penduduknya, maupun untuk para pendatang yang mengunjungi Sulawesi Tengah”. Demikian disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Drs Abdul Rakhman Baso SH ketika menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Ketua PTA Palu) Dr. Drs. H. Syahril S.H. M.H., di ruang kerjanya pada Kamis (18/2)
Bahkan, kata Kapolda Sulteng, Sulawesi Tengah itu memiliki 13 kabupaten/kota, adapun kabupaten yang pernah bergejolak hanya satu, dan jumlah kecamatan yang terdampak hanya 4 kecamatan dari seluruh kecamatan pada kabupaten tersebut. Tidak layak jika komposisi daerah yang rawan hanya sedikit kemudian menjadi acuan umum kondisi kamtibmas pada daerah tersebut. Karena itu, Kapolda Sulteng memberikan jaminan, bahwa Sulteng secara umum dan Poso secara khusus adalah daerah yang aman dan nyaman serta merupakan surga yang ada di Indonesia.
Menurut beliau, hal tersebut sering beliau sampaikan pada beberapa kesempatan, disamping agar investor merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Sulawesi Tengah, juga agar para petugas kepolisian yang akan ditugaskan di Sulawesi Tengah tidak merasa khawatir dengan keamanan wilayah yang menjadi tanggungjawabnya sejak dilantik sebagai Kapolda Sulteng pada 6 bulan yang lalu.
Kunjungan silaturahim ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Ketua PTA Palu) merupakan kunjungan rutin sejak dilantik menjadi Ketua PTA Palu oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 13 Januari 2021 di Mahkamah Agung RI.
Pada kesempatan ini, Ketua PTA Palu dan Kapolda sepakat untuk menjalin kerjasama instansi antara kedua lembaga, yakni optimalisasi pengamanan sidang pada seluruh pengadilan agama oleh jajaran Polres setempat, pengamanan eksekusi, serta koordinasi administrasi terkait perkara perceraian oleh anggota Polri dalam jajaran Polda Sulteng, baik dalam posisi anggota Polri sebagai Pemohon maupun sebagai Tergugat. Hal ini, berkaitan dengan prosedur yang harus ditempuh oleh setiap anggota Polri yang akan melakukan proses perkara pada peradilan agama, agar ada upaya mediasi yang mungkin dapat dilakukan sebelum proses persidangan berlanjut.
Dalam kunjungan kali ini, Ketua PTA Palu didampingi oleh Sekretaris PTA Palu Sutarno SH, Kabag Umum PTA Palu Agus Sukamto S. Ag serta Panitera Pengganti yang juga Tim Media PTA Palu Moh Rizal. Sedangkan Kapolda Sulteng didampingi oleh Karo SDM Kombes Mahadi, Kabid Hukum Kombes Mugi serta Kabid Propam Kombes Rizkian.
Di akhir pertemuan, Ketua PTA Palu dan Kapolda Sulteng saling tukar plakat dinas sebagai cenderamata silaturahim dan koordinasi antara lembaga negara yang ada di Sulawesi Tengah.