Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

KETUA MA MEMINTA SELURUH APARATUR PERADILAN TIDAK MELANGGAR KODE ETIK DAN BIJAK GUNAKAN MEDSOS | (21/10/2021)

Written by FZ on .

Written by FZ on . Hits: 440

KETUA MA MEMINTA SELURUH APARATUR PERADILAN TIDAK MELANGGAR KODE ETIK DAN BIJAK GUNAKAN MEDSOS

 

 

KETUA MA MEMINTA SELURUH APARATUR PERADILAN TIDAK MELANGGAR KODE ETIK DAN BIJAK GUNAKAN MEDSOS

Manado-Humas: Pembinaan yang dilakukan oleh Pimpinan Mahkamah Agung merupakan media untuk memberikan arahan, pengawasan, sekaligus untuk mendengar secara langsung keluhan dan pertanyaan dari para pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia.

Pada Pembinaan kali ini (21/10), Ketua Mahkamah Agung menyampaikan 12 hal penting yang harus ditaati oleh seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah pesan bahwa agar seluruh insan peradilan menjaga kode etik dan pedoman prilaku dengan sebaik-baiknya, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar tugas kedinasan.

Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang itu meminta agar para Ketua Pengadilan di seluruh Indonesia untuk mengingatkan seluruh aparaturnya agar tidak melakukan penyimpangan. karena Badan Pengawasan Mahkamah Agung bersama-sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selalu memantau setiap prilaku penyimpangan para aparatur melalui mistery shopper yang disebar pada beberapa pengadilan di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut pula, Prof. Syarifuddin meminta agar seluruh aparatur peradilan menggunakan media sosial dengan bijak, tidak mengunggah foto-foto yang tidak pantas, menyampaikan pendapat terkait perkara yang sedang berjalan, memposting ujaran kebencian, serta mengunggah pernyataan yang berisi dukungan politik kepada salah satu organisasi politik tertentu di media sosial.

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung menegaskan kembali agar para Hakim dan Aparatur Peradilan senantiasa bersikap bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial, karena setelah unggahan kita menyebar di ruang publik, maka hal itu akan bisa dilihat dan dibaca oleh siapa pun, termasuk oleh pihak-pihak yang berperkara.

“Jika kita tidak mampu menjadi contoh yang baik bagi orang lain, janganlah menjadi sebab untuk terjadinya keburukan, karena satu keburukan akan merusak seribu kebaikan yang sudah dilakukan,” demikian pesan orang nomor satu di Mahkamah Agung itu. (azh/editor: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.