Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 331

WANPRESTASI SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN PERSETUJUAN DAMAI

(Perspektif Kewenangan Peradilan Agama)

Oleh : Ahmad Z. Anam, S.H.I., M.S.I.

Pendahuluan

Perdamaian adalah sayyidal-ahkam (panglima hukum). Perdamaian juga merupakan cita-cita tertinggi hukum. Al-Qur’an tegas mengatakan bahwa wa ash-shulhu khair.Risalah Umar Ibn Khattab juga menyatakan wa ash-shulhu jaizun baina al-muslimina illa shulhan ahalla haraman au harama halalan.Oleh karena itu, upaya damai merupakan langkah terbaik dalam menyelesaikan segala persoalan atau sengketa (perdata).

Upaya damai dapat ditempuh dalam semua jalur penyelesaian sengketa, baik dalam jalur non-litigasi, ataupun saat sengketa telah terlanjur dimajukan ke jalur litigasi. Dalam konteks perdamaian dilakukan dalam jalur non-litigasi, persetujuan damai lazimnya dituangkan dalam suatu akta bawah tangan atau akta notaris.

Meskipun perdamaian adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa, namun ternyata i’tikad baik untuk menyelesaikan persoalan dengan persetujuan damai, khususnya dalam jalur non-litigasi, sering kali menemui kendala. Kendala tersebut terjadi ketika salah satu pihak tidak melaksanakan persetujuan perdamaian (wanprestasi). Hal Ini tentu merugikan pihak lainnya.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.