Headline Web PA Ampana 2023 baru

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ampana - Anda Berada di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) - No Suap - No Pungli - No Gratifikasi - Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Ampana - Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 08.00-17.00 WITA. - Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Written by AmpanaLea on . Hits: 457

PEMANFAATAN E-COMMERCE SEBAGAI METODE BARU FUNDRAISING WAKAF

Oleh

Dr. Ahmad Mujahidin,S.H.,M.H.
Pengajar dan Peneliti Pada Balitbang Diklat Kumdil MA-RI
Bertugas HT Pemilah Perkara Kasasi dan PK MA-RI

 Artikel min

Pendahuluan

Yang dimaksud e-commerce secara umumdalam tulisan ini adalah pembelian dan penjualan barang dan jasa atau pengiriman uang/dana ataupun data, melalui jalur eletronik, jaringan terutama internet. E-commerce dapat terjadi antara sesama perusahaan atau bisnis, pemilik bisnis dengan konsumen, konsumen kepada pemilik usaha. Istilah e-commerce dan e-bisnis terkadang disama artikan. istilah e-tail kadang digunakan sebagai proses transaksi dalam retail online.[1]

Sebatas yang Penulis ikuti dan pahami bahwa e-commerce pada awalnya merupakan perdagangan eletronik hanya sebatas pengiriman dokumen komersial saja seperti pemesanan pembelian atau invoice secara eletronik baik itu melalui faks ataupun email, kemudian e-commerce berkembang menjadi perdagangan berbasis web, yaitu pembelian barang ataupun jasa melalui word wide web atau internet. e-commerce dalam aplikasinya di lapangan menarik beberapa macam teknologi di dalamnya seperti email, chat, transfer dana eletronik (kartu kredit ataupun paypal dan sejenisnya), pertukaran data eletronik (EDI), www dan lainnya.

Dewasa ini, telah berkembang banyak sekali bentuk e-commerce, antara lain layanan internet banking dan keuangan digital, pembelian dan penyediaan barang atau toko online, pemesanan tiket pesawat, reservasi penginapan di hotel, reservasi di tempat hiburan, pemesanan tiket konser, bitcoin, pertukaran uang ataupun saham di internet, pembelian buku secara online sampai biro jodoh pun turut dikomersialkan.[2]


[1] Johny Wong, Internet Marketting for Beginner (Jakarta: Elek Media Komputindo, 2011), 201.

[2]  Sunarto, Teknologi Informasi dan Komunikasi (Jakarta: Ganindo, 2014), 122.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ampana

 Jl. Merdeka

 Kelurahan Uemalingku

 Kecamatan Ratolindo

 Kabupaten Tojo Una-una

 Kode Pos 94683

 Telpon 0464-2253400

 Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 Lokasi Kantor

5 2 4 logo w3c html5 2 4 logo WAI AAA2  ssl Copyright © 2021 Pengadilan Agama Ampana.